JABAR.RAGAMUTAMA.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menyoroti lokasi pembangunan hotel yang berada tepat di dua patahan/sesar aktif di Bali, yaitu Patahan Tampaksiring, dan Patahan Munduk Rajasa.
Hal ini diungkapkan Walhi saat menghadiri acara penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Kegiatan Pembangunan Hotel Vasa Ubud oleh PT Tanrise Makmur Sentosa.
Menurut Direktur Walhi Bali Krisna Bokis, lokasi proyek terkonfirmasi rawan bencana dan tidak adanya upaya mitigasi bencana seperti jalur evakuasi.
“Kami menilai ini adalah proyek investasi yang tidak baik, terlebih proyek ini merupakan hunian berupa hotel dan villa serta fasilitas pendukungnya,” ujar Krisna, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Rencana pembangunan hotel di Ubud ini mencakup bangunan Main Lobby, Hotel Wing, dan 54 unit villa/resort, dengan total luas bangunan mencapai 55.159,8 meter persegi.
Hotel ini akan dibangun di kawasan hulu dan berbatasan langsung dengan Sungai Pungau di Payangan, Gianyar.
Selain masalah lokasi rawan bencana, Walhi Bali juga menyoroti potensi dampak lingkungan lain, seperti sedimentasi dan longsor, dan krisis air.
Penggunaan air tanah dan air PDAM dalam jumlah besar oleh hotel dikhawatirkan akan memperparah krisis air di Gianyar, yang sudah rawan bencana dan masifnya pembangunan pariwisata.
“Hotel yang merupakan bentuk akomodasi yang rakus air ini kami nilai akan memperparah krisis air di Kabupaten Gianyar yang bahkan sekarang sudah mengalami berbagai masalah akibat berbagai bencana dan masifnya pembangunan akomodasi pariwisata,” cetus Krisna.
Walhi Bali menyerahkan surat tanggapan mengenai proyek ini kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Mereka mendesak agar pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan dengan serius dampak lingkungan dan risiko bencana dari pembangunan hotel di Ubud tersebut.