JABAR.RAGAMUTAMA.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan penyidikan kasus ini.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh media, Ridwan Kamil membantah bahwa ia memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata Ridwan Kamil pada Selasa (18/3/2025).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki peran ex-officio dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank BJB.
Dalam menjalankan tugasnya, Emil mengaku hanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur. Namun, terkait dugaan korupsi anggaran media Bank BJB, ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan mengenai hal tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” jelasnya.
Pada Senin (10/3/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen disita oleh penyidik. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
“Pastinya kalau yang disita, pasti ada beberapa dokumen dan beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini identitas mereka belum diumumkan secara resmi kepada publik. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan aliran dana yang berkaitan dengan anggaran media di Bank BJB.
Penyelidikan terus berlanjut, dan KPK berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.