JAKARTA, JABAR.RAGAMUTAMA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, masyarakat mulai bersiap untuk mudik ke kampung halaman. Sebagian memilih menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta api, atau bus, sementara yang lain lebih nyaman membawa kendaraan sendiri. Namun, agar perjalanan tetap aman dan tenang, persiapan matang serta perlindungan terhadap aset menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Pertama, siapkan mudik jauh-jauh hari. Mudik merupakan tradisi tahunan yang selalu dinantikan. Karena sifatnya yang rutin, sebaiknya persiapan mudik dilakukan jauh-jauh hari.
“Salah satu strategi yang bisa diterapkan adalah menyisihkan sebagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini untuk membeli tiket transportasi Lebaran tahun depan. Langkah ini dapat membantu menghindari lonjakan harga tiket menjelang Lebaran dan mengurangi stres akibat pengeluaran mendadak,” ujar Maria Susana, Head of Travel & Business Development PT Sompo Insurance Indonesia (SII) melalui keterangan pers, Rabu (26/3/2025).
Kedua, perhatikan keselamatan di perjalanan. Bagi yang memilih menggunakan kendaraan pribadi, faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dengan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum perjalanan.
Selain itu, rencanakan rute perjalanan serta titik istirahat agar perjalanan lebih nyaman dan aman. Jangan lupa untuk membawa dokumen kendaraan yang lengkap serta memastikan kondisi tubuh tetap fit agar perjalanan tetap lancar dan bebas dari risiko yang tidak diinginkan.
Ketiga, perhatikan perlindungan untuk rumah dan diri. Meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat mudik meningkatkan risiko pencurian atau kebakaran. Meskipun ada petugas keamanan lingkungan, antisipasi ekstra tetap diperlukan.
“Untuk memberikan perlindungan lebih selama mudik, Sompo Insurance menawarkan berbagai manfaat seperti santunan kebakaran hingga Rp 25 juta, santunan kebongkaran hingga Rp 5 juta, serta biaya medis akibat kecelakaan hingga maksimal Rp 50 juta,” tambah Maria Susana.
Selain itu, ada juga perlindungan kecelakaan diri dan cacat akibat kecelakaan hingga Rp 50 juta dengan premi terjangkau, yaitu Rp 35.000 untuk perlindungan 14 hari atau Rp 60.000 untuk perlindungan 30 hari (syarat dan ketentuan berlaku).
Mudik Nyaman, Lebaran Berkesan
Mudik adalah momen istimewa yang seharusnya dinikmati dengan tenang. “Dengan persiapan matang dan perlindungan yang tepat, perjalanan bisa lebih nyaman, rumah tetap aman, dan Lebaran semakin berkesan,” pungkas Maria Susana.