JABAR.RAGAMUTAMA.COM – Nama Isabela Priel Regis mendadak menjadi trending di berbagai platform media sosial setelah insiden tragis yang menimpa dirinya dan sahabatnya, Isabelli Helena de Lima Costa, di São Caetano do Sul, Brasil, pada malam 9 April 2025.
Kedua gadis berusia 18 tahun itu tewas setelah ditabrak mobil saat sedang menyebrang di jalur penyeberangan pejalan kaki (zebra cross) di Avenida Goiás, sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Keduanya dikabarkan terpental sejauh lebih dari 50 meter akibat benturan keras dari kendaraan yang melaju dalam kecepatan tinggi.
Pelaku Pengemudi dan Situasi di TKP
Pengemudi yang terlibat dalam insiden ini adalah seorang mahasiswa hukum berusia 26 tahun bernama Brendo dos Santos Sampaio. Ia tidak melarikan diri dan tetap berada di lokasi kejadian setelah tabrakan terjadi. Hasil pemeriksaan menggunakan alat uji napas (breathe analyzer) menunjukkan bahwa ia tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
Meski lampu lalu lintas untuk kendaraan diketahui sedang hijau, rekaman CCTV menunjukkan bahwa kendaraan yang dikemudikan Brendo melaju melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan, yakni 60 km/jam. Fakta ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan polisi setempat.
Latar Belakang Para Korban
Menurut pihak keluarga, Isabelli dan Isabela adalah sahabat karib yang sedang keluar malam itu untuk merayakan kabar baik: Isabelli baru saja mendapatkan pekerjaan pertamanya sebagai pegawai magang di sebuah supermarket. Isabela sendiri sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswi keperawatan.
Tragedi ini membuat keluarga dan teman-teman korban sangat terpukul, bahkan banyak warga lokal dan warganet menyuarakan keprihatinan mereka atas kecelakaan tersebut. Media Brasil pun ramai membahas isu ini, terutama soal kecepatan kendaraan dan keselamatan pejalan kaki di wilayah urban.
Reaksi Publik dan Investigasi
Kata kunci “Isabela Atropelamento” langsung masuk dalam deretan trending di Twitter dan Google Trends. Banyak warganet menyampaikan duka, kemarahan, dan mendesak agar kasus ini diproses secara adil.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kejadian tersebut untuk menentukan apakah pengemudi bisa dikenai hukuman pidana karena mengemudi melebihi batas kecepatan, walaupun saat itu lampu lalu lintas sedang menyala hijau untuk kendaraan.
Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya menegakkan aturan lalu lintas dan perlindungan maksimal terhadap pejalan kaki.