JABAR.RAGAMUTAMA.COM – Baru-baru ini, sebuah rekaman yang menampilkan seorang ayah dan anak perempuannya atau Father and Daughter Tiktok menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video tersebut, yang diunggah di platform TikTok, mencantumkan keterangan bahwa keluarga tersebut berada di Suriah.
Namun, isi dari rekaman tersebut menampilkan perilaku yang tidak patut dan tidak layak untuk ditiru.
Isi Rekaman dan Lokasi
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai ayah, melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap anak perempuannya yang masih berusia dua tahun.
Keterangan dalam video menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Suriah. Namun, berdasarkan laporan dari Al Bawaba, kejadian tersebut sebenarnya terjadi di Gaziantep, Turki, pada 4 April 2025.
Pria tersebut, yang diidentifikasi bernama Yousef, merekam dirinya sendiri saat melakukan tindakan tidak patut di dilakukan terhadap putrinya dan mengirimkan rekaman tersebut kepada mantan istrinya.
Tindakan yang Tidak Patut Ditiru
Perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut jelas tidak dapat dibenarkan dan tidak layak untuk ditiru. Tindakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat menyebabkan trauma jangka panjang bagi korban. Selain itu, menyebarkan rekaman semacam itu di media sosial dapat memperburuk dampak negatif bagi korban dan keluarganya.
Reaksi Publik dan Tindakan Hukum
Setelah video tersebut viral, masyarakat internasional mengecam keras tindakan Yousef. Pihak berwenang Turki segera menangkapnya, dan anak tersebut ditempatkan di bawah perlindungan Direktorat Keluarga dan Layanan Sosial untuk memastikan kesejahteraan fisik dan psikologisnya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan perlindungan anak dan bahaya penyebaran konten yang tidak pantas di media sosial.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan platform digital dan selalu melaporkan konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan kepada pihak berwenang.